3 Kapal Nelayan Brebes Masuk Jakarta Tanpa Izin
3 kapal nelayan asal Brebes, Jawa Tengah, terpaksa diamankan pihak berwajib. Ketiga kapal jenis pursin dengan kapasitas 6 gross ton bernama KM Bahtera Jaya, Sami Asih 01 dan KM Sami Asih 02 itu tertangkap basah petugas saat sedang memasuki perairan Jakarta tanpa dilengkapi izin.
Niatnya kita mau mencari ikan di sekitar Muara Angke
Saat diperiksa ketiganya diketahui tidak miliki dokumen resmi seperti Surat Laik Operasi (SLO) dari kantor dinas asal kapal serta Surat Izin Andon (menangkap ikan di suatu wilayah) dari Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Utara, Una Rusmana mengatakan, penangkapan kapal dilakukan karena ketiga kapal tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi SLO dan Izin Andon. Namun demikian, karena mereka tergolong nelayan kecil, pihaknya hanya melakukan pembinaan saja.
2 Kapal Nelayan Terbakar di Muara Angke"Tadi sudah dilakukan pembinaan dan diminta membuat pernyataan melengkapi dokumen sebelum kita lepas. Kapalnya masih kita tahan di Muara Angke," ujarnya, Jumat (6/3).
Dikatakan Una, langkah tegas ini juga merupakan bagian shock therapy bagi nelayan-nelayan lain dari luar DKI Jakarta. Bila ingin melaut di wilayah perairan Jakarta, mereka harus melengkapi dengan SLO dan Izin Andon. Khusus untuk Andon, setiap 6 bulan harus diperpanjang kembali.
"Mereka berkilah Andonnya mati. Tapi sudah kita minta diurus," ucapnya.
Salah seorang nelayan yang kapalnya diamankan, Jazuri (30) berkilah, memiliki Andon tapi sudah tidak berlaku lagi. Menurut warga RT 01/05, Desa Pulo Gading, Kecamatan Bulak Kamba, Brebes, Andonnya belum diperpanjang karena selama ini tidak melaut akibat cuaca ekstrem.
"
Niatnya kita mau mencari ikan di sekitar Muara Angke, " tandasnya.